KPK Geledah Rumah Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Bekasi
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KPK menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat, di Cibubur, Depok, pada 10 September 2025. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperdalam penyidikan yang masih berada pada tahap awal.
Yayat diduga menjadi perantara proyek dan mengaku menerima uang sekitar Rp16 miliar. Kasus ini bermula dari permintaan ijon proyek oleh Ade Kuswara melalui perantara HM Kunang sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, yang berujung pada OTT 18 Desember 2025 dengan tersangka Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.
Terdapat perbedaan data mengenai total suap yang diterima Ade Kuswara. Satu sumber menyebutkan total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar sepanjang 2025, sementara sumber lain menyebutkan angka Rp4,7 miliar dari beberapa pihak pada tahun yang sama. Selain itu, dilaporkan adanya penerbitan surat perintah penyidikan baru per Agustus 2026 meskipun belum ada penetapan tersangka baru.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Ini Kasusnya
10 September 2026 pukul 21.22 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Geledah Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Kasus Proyek Bekasi
10 September 2026 pukul 22.43 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Geledah Rumah Anggota Polri di Cibubur, Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara
10 September 2026 pukul 23.30 · Baca aslinya ↗