Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Kasus Proyek Bekasi

KPK menggeledah rumah Yayat Sudrajat di Cibubur, Depok, pada 10 September 2025. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara. Dari pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan dugaan penerimaan uang oleh Yayat dari Sarjan, kontraktor proyek di Bekasi. Penggeledahan menyita dokumen dan barang bukti elektronik. KPK masih memeriksa saksi lain untuk melengkapi bukti. Ade Kuswara diduga rutin menghubungi Sarjan untuk meminta ijon proyek melalui perantara HM Kunang sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Dari aliran suap tersebut, Ade diduga menerima Rp 4,7 miliar dari beberapa pihak dalam tahun 2025. Tersangka utama Ade Kuswara dan HM Kunang dihadapi denda atau penjara atas Pasal 12a UU Tipikor. Sarjan sebagai pemberi suap juga dituntut. Kasus masih dalam tahap awal dengan pemeriksaan lanjutan dan penyitaan aset.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait