KPK Geledah Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Kasus Proyek Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah rumah Yayat Sudrajat di Cibubur, Depok, pada 10 September 2025. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara. Dari pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan dugaan penerimaan uang oleh Yayat dari Sarjan, kontraktor proyek di Bekasi. Penggeledahan menyita dokumen dan barang bukti elektronik. KPK masih memeriksa saksi lain untuk melengkapi bukti. Ade Kuswara diduga rutin menghubungi Sarjan untuk meminta ijon proyek melalui perantara HM Kunang sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Dari aliran suap tersebut, Ade diduga menerima Rp 4,7 miliar dari beberapa pihak dalam tahun 2025. Tersangka utama Ade Kuswara dan HM Kunang dihadapi denda atau penjara atas Pasal 12a UU Tipikor. Sarjan sebagai pemberi suap juga dituntut. Kasus masih dalam tahap awal dengan pemeriksaan lanjutan dan penyitaan aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 10 September 2026 pukul 23.30
KPK Geledah Rumah Anggota Polri di Cibubur, Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 21.22
KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Ini Kasusnya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 21.14
Selain Dinas PUPR Muara Enim, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Bupati Edison
Detik.com · 10 September 2026 pukul 20.44
KPK Geledah Rumah Mewah di Depok Terkait Kasus Suap Proyek Bupati Ade Kuswara
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.12
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim Terkait Kasus Bupati Edison
VOI · 10 September 2026 pukul 14.32
KPK Terbitkan Sprindik Kembangkan Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara, Anggota Polri Dipanggil
VOI · 10 September 2026 pukul 14.10
KPK Geledah Dinas PUPR dan Setda Muara Enim, Sita Sejumlah Dokumen
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.55