KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR dan Pelaku Proyek di Muara Enim
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (10/9): rumah pegawai Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan rumah pihak swasta pelaksana proyek. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan.
KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardani, pihak swasta Adi Triadi, Cory Erin Hardi sebagai Marketing PT MSA, serta Fika sebagai Direktur PT MSA. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Muara Enim yang juga menyimpan lima tersangka.
Media JawaPos melaporkan penggeledahan di lokasi yang sama pada tanggal 10 September 2026, dengan menyebut penyelidikan dilakukan untuk mengamankan BBE yang akan diperiksa lebih lanjut. Perbedaan terletak pada penyebutan tahun: CNN Indonesia menyebut Tahun Anggaran 2025-2026, sementara JawaPos tidak menyebutkan tahun anggaran spesifik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim dan Pihak Swasta
11 September 2026 pukul 13.23 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim, Sita Barang Bukti Elektronik
11 September 2026 pukul 16.15 · Baca aslinya ↗