Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim dan Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (10/9): rumah pegawai Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan rumah pihak swasta pelaksana proyek. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan. Penggeledahan sebelumnya pada Rabu (9/9) di kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ Pemkab Muara Enim menyita dokumen dan BBE. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardani, pihak swasta Adi Triadi, Cory Erin Hardi sebagai Marketing PT MSA, serta Fika sebagai Direktur PT MSA. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Muara Enim yang juga menyimpan lima tersangka.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait