KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim dan Pihak Swasta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (10/9): rumah pegawai Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan rumah pihak swasta pelaksana proyek. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan. Penggeledahan sebelumnya pada Rabu (9/9) di kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ Pemkab Muara Enim menyita dokumen dan BBE. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardani, pihak swasta Adi Triadi, Cory Erin Hardi sebagai Marketing PT MSA, serta Fika sebagai Direktur PT MSA. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Muara Enim yang juga menyimpan lima tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.15
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim, Sita Barang Bukti Elektronik
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.29
Geledah Rumah Pegawai PUPR Muara Enim, KPK Sita Barang Elektronik
Detik.com · 10 September 2026 pukul 21.14
Selain Dinas PUPR Muara Enim, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Bupati Edison
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.12
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim Terkait Kasus Bupati Edison
VOI · 10 September 2026 pukul 14.32
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Pemkab Muara Enim, Sita Bukti Dugaan Korupsi
JawaPos · 10 September 2026 pukul 14.00
KPK Geledah Dinas PUPR dan Setda Muara Enim, Sita Sejumlah Dokumen
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.55
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30