KPK Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Proyek di Depok dan Bengkulu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi terkait dugaan suap proyek pemerintah daerah. Di Depok, KPK mendatangi kediaman anggota Polri Yayat Sudrajat (alias Lippo) di kawasan Raffles Hills Cibubur pada Kamis 10 September. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi ini dan menyatakan bahwa penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Yayat, yang merupakan anggota Polri aktif pada Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Di sisi lain, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap pihak swasta bernama Adi Sumarta (inisial ADS) di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada Minggu malam 13 September. Penyidik tiba sekitar pukul 21.15 WIB dan dibantu aparat kepolisian. Geledah ini merupakan lanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong. Adi diketahui terlibat dalam pelaksanaan proyek pada lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Perbedaan melumpuhkan muncul mengenai jumlah dokumen yang disita. Liputan6.com melaporkan bahwa KPK menyita tiga hingga empat koper dokumen dari masing-masing lokasi penggeledahan terkait kasus Bengkulu, sementara JawaPos hanya menyebutkan dua koper dokumen yang diserahkan dari penggeledahan terhadap Adi Sumarta. Selain itu, Liputan6.com menyebutkan bahwa KPK juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pejabat dan kontraktor lain seperti Vinna Ledy Anggraheni, Budi Masri, Hendra Okta, Syofyan Tosoni, dan B Daditama pada Agustus 2026, yang tidak disebutkan dalam laporan JawaPos. Kedua sumber juga berbeda mengenai inisial nama terduga: Liputan6.com menggunakan nama lengkap Adi Sumarta, sementara JawaPos hanya menggunakan inisial ADS.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat yang Hanya Bergaji Pokok Rp 2,9 Juta
13 September 2026 pukul 18.45 · Baca aslinya ↗
KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Bengkulu, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik
14 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta
14 September 2026 pukul 05.39 · Baca aslinya ↗