Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Bengkulu, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pihak swasta berinisial Adi Sumarta (ADS) di Kota Bengkulu pada Minggu malam, 13 September. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Adi diketahui terlibat dalam pelaksanaan proyek pada lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan ini dan menyatakan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan diproses lebih lanjut melalui ekstraksi dan analisis data.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait