KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Bengkulu, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pihak swasta berinisial Adi Sumarta (ADS) di Kota Bengkulu pada Minggu malam, 13 September. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Adi diketahui terlibat dalam pelaksanaan proyek pada lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan ini dan menyatakan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan diproses lebih lanjut melalui ekstraksi dan analisis data.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 05.39
KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.50
KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Kasus Bengkulu
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.43
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus Korupsi di Bengkulu
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 08.36
KPK Menggeledah Rumah Mertua Adi Sumarta
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Pejabat Pemkot Bengkulu Dapat Mobil-Apartemen dari Proyek
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.51
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.10
KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat yang Hanya Bergaji Pokok Rp 2,9 Juta
JawaPos · 13 September 2026 pukul 18.45