Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Gelemdah, Keluarga Mantan Pejabat Bea Cukai Bawa Lari Bingkisan Suap

Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rizal Fadillah bersaksi dalam sidang dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Ia mengakui menerima bingkisan berharga seperti tas Louis Vuitton dan jam tangan mewah dari pejabat di lingkungan Direktorat P2 DJBC saat meninggalkan jabatannya. Bingkisan tersebut dibawa pulang dan dibuka di rumah oleh keluarganya. Namun, saat KPK melakukan penggeledahan, bingkisan itu tidak ditemukan karena dibawa lari oleh keluarganya karena takut. Rizal menjelaskan bahwa dirinya sudah dibawa ke KPK saat penggeledakan berlangsung, sehingga tidak tahu akhirnya bingkisan itu ditemukan dan disita oleh penyidik. Kasus ini melibatkan dugaan suap dari PT Blueray Cargo yang memberikan sebesar Rp 78,8 miliar (menurut Detik.com) atau sekitar Rp 91 miliar (menurut kumparan) kepada sejumlah pejabat Bea Cukai agar barang impor lolos dari pengawasan kepabeanan.

Menurut tiap media