KPK Gelemdah, Keluarga Mantan Pejabat Bea Cukai Bawa Lari Bingkisan Suap
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rizal Fadillah bersaksi dalam sidang dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Ia mengakui menerima bingkisan berharga seperti tas Louis Vuitton dan jam tangan mewah dari pejabat di lingkungan Direktorat P2 DJBC saat meninggalkan jabatannya. Bingkisan tersebut dibawa pulang dan dibuka di rumah oleh keluarganya. Namun, saat KPK melakukan penggeledahan, bingkisan itu tidak ditemukan karena dibawa lari oleh keluarganya karena takut. Rizal menjelaskan bahwa dirinya sudah dibawa ke KPK saat penggeledakan berlangsung, sehingga tidak tahu akhirnya bingkisan itu ditemukan dan disita oleh penyidik. Kasus ini melibatkan dugaan suap dari PT Blueray Cargo yang memberikan sebesar Rp 78,8 miliar (menurut Detik.com) atau sekitar Rp 91 miliar (menurut kumparan) kepada sejumlah pejabat Bea Cukai agar barang impor lolos dari pengawasan kepabeanan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Keluarga Pejabat Bea Cukai Bawa Lari Bingkisan gegara Ketakutan Usai OTT KPK
28 September 2026 pukul 12.08 · Baca aslinya ↗
kumparan
Takut Rumah Digeledah KPK, Keluarga Eks Direktur DJBC Bawa Kabur Kado Mutasi
28 September 2026 pukul 15.39 · Baca aslinya ↗