Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK OTT BPN Bogor, 17 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam operasi ini, 17 orang berhasil ditangkap, termasuk pejabat seperti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. Presiden Direksri PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, juga terjaring OTT ini.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa. KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana sebelum meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para terperiksa tersebut.

CNN Indonesia melaporkan adanya sekitar 20 koper atau kardus berisi uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan perkiraan total mencapai ratusan miliar rupiah. Detik.com tidak menyebutkan jumlah uang yang disita dalam laporannya.

Menurut tiap media