Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Orang Kena OTT KPK bersama 20 Koper Uang Miliaran di BPN Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam operasi ini, 17 orang berhasil ditangkap, termasuk pejabat seperti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. Selain itu, dua individu yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan seseorang berinisial Gus A juga ditangkap. OTT ini juga berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat BPN. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing disimpan dalam sekitar 20 koper atau kardus, dengan perkiraan total mencapai ratusan miliar rupiah. Tim KPK mas masih dalam proses penghitungan akurat dari uang yang disita. Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangkpta yang ditangkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait