KPK Pemeriksa Saksi Dalam Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pemeriksaan Vinna Ledy Anggraheni dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026, sementara pemeriksaan Bambang Hermanto pada Jumat (4/9) pukul 08.03 WIB. Kasus suap proyek Rejang Lebong terungkap melalui OTT dengan total anggaran Rp 91,13 miliar, dugaan Fikri menerima fee 10-15 persen. KPK menyita uang Rp4 miliar dari Kadis PUPR serta aset mewah lainnya. Berbeda dari VOI yang menyebut Rp 1,7 miliar sebagai jumlah suap, Detik.com tidak menyebut angka tertentu suap yang diterima Fikri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
KPK Diam-diam Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Sebelum Sita Aset
2 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Kasus Bupati Rejang Lebong
4 September 2026 pukul 11.10 · Baca aslinya ↗