Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Pemeriksa Saksi Dalam Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong

KPK memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pemeriksaan Vinna Ledy Anggraheni dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026, sementara pemeriksaan Bambang Hermanto pada Jumat (4/9) pukul 08.03 WIB. Kasus suap proyek Rejang Lebong terungkap melalui OTT dengan total anggaran Rp 91,13 miliar, dugaan Fikri menerima fee 10-15 persen. KPK menyita uang Rp4 miliar dari Kadis PUPR serta aset mewah lainnya. Berbeda dari VOI yang menyebut Rp 1,7 miliar sebagai jumlah suap, Detik.com tidak menyebut angka tertentu suap yang diterima Fikri.

Menurut tiap media