KPK Diam-diam Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Sebelum Sita Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK dua kali memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pemeriksaan dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK, sebelum sejumlah aset mewah disita. Vinna didalami pengetahuannya terkait pengadaan di Kota Bengkulu. KPK menganalisis keterangan Vinna dengan data saksi lain dan temuan penggeledahan. Kasus suap proyek Rejang Lebong terungkap melalui OTT, menetapkan Fikri bersama 4 orang sebagai tersangka. Dugaan, Fikri menerima fee 10-15 persen dari nilai proyek. Uang tercair dalam rekening dan disita selama penggeledahan. KPK kini mengembangkan kasus dengan melakukan pemeriksaan pada pihak swasta dan pejabat, termasuk Kadis PUPR yang disita uang Rp4 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.45
Rumah dan Mobilnya Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.00
KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy soal Korupsi di Bogor
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.53
Kasus KPP Banjarmasin, KPK Geledah Perusahaan di Sektor Pertambangan
Berita terkait
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
Banyak Pihak Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.46