Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Diam-diam Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Sebelum Sita Aset

KPK dua kali memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pemeriksaan dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK, sebelum sejumlah aset mewah disita. Vinna didalami pengetahuannya terkait pengadaan di Kota Bengkulu. KPK menganalisis keterangan Vinna dengan data saksi lain dan temuan penggeledahan. Kasus suap proyek Rejang Lebong terungkap melalui OTT, menetapkan Fikri bersama 4 orang sebagai tersangka. Dugaan, Fikri menerima fee 10-15 persen dari nilai proyek. Uang tercair dalam rekening dan disita selama penggeledahan. KPK kini mengembangkan kasus dengan melakukan pemeriksaan pada pihak swasta dan pejabat, termasuk Kadis PUPR yang disita uang Rp4 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait