KPK Pemeriksa 7 Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Para saksi meliputi tiga wakil rektor, seorang guru besar, dan tiga dosen dari berbagai fakultas. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas. Tersangka utama adalah Rektor Akhmad Sodiq yang didingenakan tiga klaster pemerasan: memerintahkan jalur mandiri Fakultas Kedokteran dengan harga Rp 650 juta, menerima gratifikasi Rp 680 juta, serta tawar-menawar mahar Rp 1,12 miliar pada 2026. Dalam kasus ini, enam orang dinyatakan sebagai tersangka, termasuk Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo dan tiga pihak swasta. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 665 juta, saldo rekening Rp 99 juta, dokumen, dan percakapan WhatsApp selama operasi tangkap tangan. Selain itu, dari 245 kuota jalur mandiri, 73 kursi diduga dikomersialkan. Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menduga terdapat intervensi terhadap para saksi dalam proses persidangan. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti pihak yang melakukan intervensi tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Duga Saksi Sidang Kasusnya Diintervensi
14 September 2026 pukul 09.45 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
15 September 2026 pukul 14.24 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba
15 September 2026 pukul 14.47 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Panggil Wakil Rektor, Guru Besar, hingga Dosen Unsoed
15 September 2026 pukul 16.28 · Baca aslinya ↗