KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil 7 orang sebagai saksi kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru (maba) Unsoed, meliputi 3 wakil rektor, 4 dosen, serta guru besar. Tersangka utama adalah Rektor Akhmad Sodiq yang diduga bersalah atas tiga klaster pemerasan: (1) memerintahkan jalur mandiri Fakultas Kedokteran dengan harga Rp 650 juta, (2) menerima gratifikasi Rp 680 juta dari koneksi, serta (3) tawar-menawar mahar Rp 1,12 miliar pada 2026. Dalam penyelidikan, orang tua maba yang menyerahkan uang tidak lolos seleksi dan mengajukan pengembalian, namun pembayaran tidak dapat dikembalikan sepenuhnya. KPK melakukan pemeriksaan di Polresta Banyumas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.28
KPK Panggil Wakil Rektor, Guru Besar, hingga Dosen Unsoed
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.05
Sekda Banyumas Tetap Beraktivitas Setelah KPK Geledah Ruang Kerjanya
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.36
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif
Berita terkait
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas, Diduga Tahu Praktik Suap Masuk Unsoed
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 09.03
KPK Geledah 3 Rumah Warek-Ruang Sekda Banyumas Terkait Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.19