Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Pejabat Pemkab Bogor dan Muara Enim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat dan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Muara Enim. Di Kabupaten Bogor, KPK memeriksa empat saksi termasuk Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri, Gandhi Sukmana (PPPK), dan Rizky Setiawan (Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 31 Agustus 2024. KPK juga menggeledah kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, serta menyita uang Rp1,5 miliar dalam operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2024. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum.

Di Muara Enim, KPK memeriksa kembali mantan Kadisdikbud Rusdi Hairullah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa. Ini pemeriksaan ketiga kalinya baginya sejak OTT KPK terhadap Bupati nonaktif Edison pada Juni 2026. Rusdi sempat diamankan dalam OTT namun tidak ditetapkan tersangka karena belum cukup bukti. KPK menyatakan bahwa Rusdi menerima uang Rp 500 dari pihak swasta saat menjadi Kadis. Plt Direktur Penyidikan KPK menjelaskan penahanan tidak dilakukan karena belum ditemukan bukti permulai yang cukup, namun keterlibatannya akan dikembangkan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka: Bupati Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT MSA Cory Erin Hardi. KPK mencurigai Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi. Suap diduga untuk menjaga hubungan baik terkait proyek smart board tahun 2025. KPK menyita sekitar Rp 1,9 miliar dalam kasus ini. Pada 10 Juni 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK terkait kasus ini, dengan lima orang ditetapkan tersangka: Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN), Edison (Bupati), Cory Erin Hardi (marketing), dan Fika (Direktur PT MSA). KPK menyelidiki dugaan transaksi Rp 1,6 miliar yang diminta BPK untuk mengubah hasil audit.

Menurut tiap media