KPK Peringatkan Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK melalui Ketua Setyo Budiyanto memperingatkan potensi korupsi dalam penyaluran bantuan pasca-gempa bumi NTT yang diterima pada 15 Agustus 2026 dengan magnitudo 7,7. Peristiwa menyebabkan korban meninggal dan kerusakan materil pada banyak rumah warga. KPK menekankan pentingnya transparansi pengelolaan bantuan yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Kedeputian KPK akan berinteraksi langsung dengan pemerintah daerah untuk pengawasan, sementara unit penindakan terbuka untuk menindak dugaan penyalahgunaan dana. Setyo meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan penyelewengan bantuan yang seharusnya sampai ke korban. KPK akan melakukan telaah atas laporan masuk dengan kewenangan prioritas terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK
18 Agustus 2026 pukul 09.02 · Baca aslinya ↗
VOI
KPK Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Warga Terdampak Gempa Bumi NTT
18 Agustus 2026 pukul 11.30 · Baca aslinya ↗