Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9311601/original/051710400_1785409436-IMG_20260730_153642_5.jpg)
Ketua KPK Setyo Budiyanto memperingatkan potensi korupsi dalam penyaluran bantuan gempa NTT, Senin (17/8/2026). Setyo menegaskan perilaku korupsi bisa terjadi di semua sektor, terutama saat dana negara dan hak masyarakat harus digunakan maksimal untuk kepentingan korban bencana. KPK menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Kedeputian Korsup KPK akan berinteraksi langsung dengan pemerintah daerah untuk pengawasan. Setyo meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi bantuan yang seharusnya sampai ke korban. KPK akan melakukan telaah dan pengkajian atas laporan masuk, dengan kewenangan prioritas terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, baru kemudian ke pihak swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Warga Terdampak Gempa Bumi NTT
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.13
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Haji
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.10
KPK Bakal Kumpulkan Donasi Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Potret Yaqut Jelang Sidang Perlawanan di PN Jakpus
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.55
Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.49
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20