Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto memperingatkan potensi korupsi dalam penyaluran bantuan gempa NTT, Senin (17/8/2026). Setyo menegaskan perilaku korupsi bisa terjadi di semua sektor, terutama saat dana negara dan hak masyarakat harus digunakan maksimal untuk kepentingan korban bencana. KPK menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Kedeputian Korsup KPK akan berinteraksi langsung dengan pemerintah daerah untuk pengawasan. Setyo meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi bantuan yang seharusnya sampai ke korban. KPK akan melakukan telaah dan pengkajian atas laporan masuk, dengan kewenangan prioritas terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, baru kemudian ke pihak swasta.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait