Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9311601/original/051710400_1785409436-IMG_20260730_153642_5.jpg)
Ketua KPK Setyo Budiyanto memperingatkan potensi korupsi dalam penyaluran bantuan gempa NTT, Senin (17/8/2026). Setyo menegaskan perilaku korupsi bisa terjadi di semua sektor, terutama saat dana negara dan hak masyarakat harus digunakan maksimal untuk kepentingan korban bencana. KPK menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Kedeputian Korsup KPK akan berinteraksi langsung dengan pemerintah daerah untuk pengawasan. Setyo meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi bantuan yang seharusnya sampai ke korban. KPK akan melakukan telaah dan pengkajian atas laporan masuk, dengan kewenangan prioritas terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, baru kemudian ke pihak swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Warga Terdampak Gempa Bumi NTT
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.58
Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 08.31
KPK Respons 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
Berita terkait
Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum
JawaPos · 29 September 2026 pukul 21.00
KPK Klaim Tak Pilih-pilih Kasus dalam Melakukan Penindakan Korupsi
JawaPos · 23 September 2026 pukul 06.31
KPK Dinilai Perlu Minta Klarifikasi Saweran TikTok untuk Eks Menkeu
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.07
KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 11.07