Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai, Segel Hilang dalam Kasus Suap Impor KW

Dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa KPK Takdir Suhan menyampaikan bahwa tim penyidik sempat memasang segel di pintu ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Segel tersebut ditemukan hilang saat tim kembali ke lokasi, sebagaimana disaksikan oleh mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai Ayu Sukorini. Pemasangan segel dilakukan berdasarkan analisis awal terhadap kemungkinan keterkaitan pihak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, dan didukung dengan foto serta dokumentasi penyidikan untuk memastikan lokasi ruang kerja yang bersangkutan. Ayu memastikan bahwa pintu yang dipasangi segel merupakan akses ke ruang kerja Djaka di Gedung Papua, meski tidak bersebelahan dengan ruang kerjanya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap impor barang KW. Hakim Tipikor menyatakan Djaka Budhi Utama menerima suap sebesar Rp21 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field, dengan salah satu setoran mencapai SGD 213 ribu. Namun, dalam persidangan, KPK belum secara rinci merilis rincian total dan alur pengembalian dana tersebut. Saat ini, pimpinan KPK tengah menunggu strategi penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Menurut tiap media