Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Sempat Disegel KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diperlukan dalam tahap penyidikan. Namun, dalam persidangan terungkap bahwa segel tersebut hilang saat tim KPK kembali ke lokasi.
Kasus ini berkaitan dengan suap impor barang KW. Hakim Tipikor menyatakan Djaka Budhi Utama menerima suap sebesar Rp21 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field, dengan rincian salah satu setoran mencapai SGD 213 ribu. Saat ini, pimpinan KPK tengah menunggu strategi penyidik untuk pengembangan kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
VOI · 10 September 2026 pukul 06.30
KPK Dalami Proyek PT Cahaya Mas Cemerlang di Sejumlah Wilayah Bengkulu
kumparan · 10 September 2026 pukul 03.00
Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Tiba-Tiba Terbuka, KPK Cecar Saksi di Sidang
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 23.15
Saksi Ungkap Kebutuhan Dana Operasional Dirjen Bea Cukai
Berita terkait
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00
KPK Singgung Dugaan Suap Bea Cukai ke Purbaya, Menkeu: Saya Sudah...
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 15.00
Jaksa Minta Terdakwa Kasus Bea Cukai Kooperatif, Kutip Lagu God Bless-Dewa 19
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.57
KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Suap Bea Cukai Usai Tahan Gatot Heroe
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.49