KPK Tangkap Tangan Rektor Unsoed dan Lima Orang dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, serta lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. OTT ini dilakukan pada 20 Agustus 2026, di mana KPK mengamankan 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dengan modus layering.
Berdasarkan laporan yang berbeda, Detik.com menyebutkan bahwa tiga pejabat Unsoed yaitu Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, dan Kuat Puji Prayitno ditangkap dalam OTT ini, sementara Media Indonesia menyebutkan bahwa KPK menyegel ruang rektor dan wakil rektor Unsoed di Purwokerto. Media Indonesia juga melaporkan bahwa sembilan orang diperiksa intensif di Jakarta, termasuk Rektor yang tidak dibawa ke Jakarta.
ANTARA News melaporkan bahwa KPK menetapkan enam tersangka yang ditahan selama 20 hari mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026. Tersangka lainnya meliputi Wakil Rektor Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, ES sebagai Kepala Bagian Akademik, DMW dan AW sebagai pihak swasta, serta MYN sebagai keponakan Akhmad Sodiq. Unsoed menunggu pernyataan resmi KPK sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK
21 Agustus 2026 pukul 11.25 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
KPK Segel Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Pasca-OTT
21 Agustus 2026 pukul 14.33 · Baca aslinya ↗
KPK Segel Ruang Rektorat Unsoed Pasca-OTT Pejabat Kampus
21 Agustus 2026 pukul 14.59 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
OTT Unsoed, KPK tetapkan rektor dan lima orang sebagai tersangka
21 Agustus 2026 pukul 23.42 · Baca aslinya ↗