Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OTT Unsoed, KPK tetapkan rektor dan lima orang sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026, KPK mengamankan 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta, serta mencuci uang tunai ratusan juta rupiah. Enam tersangka ditahan selama 20 hari mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026. Tersangka lainnya meliputi Wakil Rektor Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, ES selaku Kepala Bagian Akademik, DMW dan AW sebagai pihak swasta, serta MYN sebagai keponakan Akhmad Sodiq.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait