Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tangkap Enam Tersangka Pemerasan Rektor Unsoed dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam tersangka terkait dugaan pemerasan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tersangka meliputi Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta: Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. OTT dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026. Kasus ini berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang dikenai biaya tambahan di luar UKT dan IPI. Menurut CNN Indonesia, temuan meliputi Rp665 juta uang tunai dan Rp99 jari saldo rekening dari Eko Sumanto, sementara SINDOnews melaporkan bahwa calon mahasiswa Fakultas Kedokteran diminta orang tua menyiapkan Rp650 juta. Perbedaan ini tidak dijelaskan secara rinci oleh kedua sumber. Para tersangkak disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 20 huruf (c) KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Jakarta. Akademisi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai kasus ini mencoreng dunia kampus karena budaya korupsi merasuk hingga sektor pendidikan.

Menurut tiap media