Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq serta empat tersangka lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Penetapan tersangka bersama Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026. Dari dugaan korupsi tersebut, calon mahasiswa baru yang fakultas kedokteran diminta orang tua siapkan Rp650 juta. Akademisi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai kasus ini mencoreng dunia kampus karena budaya korupsi merasuk hingga sektor pendidikan, sehingga tidak lagi merupakan monopoli birokrat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.52
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 02.30
Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
Berita terkait
Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur Mandiri
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 02.02
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.30
Terjaring OTT, Rektor Unsoed Tak Hadiri Acara KPK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.53
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26