Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq serta empat tersangka lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Penetapan tersangka bersama Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026. Dari dugaan korupsi tersebut, calon mahasiswa baru yang fakultas kedokteran diminta orang tua siapkan Rp650 juta. Akademisi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai kasus ini mencoreng dunia kampus karena budaya korupsi merasuk hingga sektor pendidikan, sehingga tidak lagi merupakan monopoli birokrat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait