Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT Pengurusan HGB Summarecon Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sebanyak 19 orang diamankan, dan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut meliputi Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta Rizal Pahlevi.

Empat tersangka lainnya, yakni Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry, disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Terdapat perbedaan detail identitas: JPNN menyebut Arif Sugiyanto sebagai mantan Bupati Kebumen dan Fahd El Fouz sebagai Ketua DPP Partai Golkar, sementara JawaPos mengategorikan Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan, sedangkan JPNN menyebut keduanya sebagai pihak swasta.

KPK menjelaskan Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka karena keterbatasan waktu pemeriksaan 24 jam saat gelar perkara awal, namun penyidikan masih berlanjut. Di sisi lain, Nusron dilaporkan tidak muncul di publik dan absen dalam rapat DPR selama dua hari berturut-turut dengan diwakili Ossy Dermawan. Presiden Prabowo menyatakan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Menurut tiap media