KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa serta Upah Pungut di Pemkab Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerentah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut JPNN.com, penyidikan ini tidak hanya fokus pada kasus Bappenda, tetapi juga mencakup dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Di sisi lain, JawaPos melaporkan bahwa KPK menyelidiki dua perkara terpisah: penerimaan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kedua perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidikan masih berada pada tahap penggunaan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum, sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Taufik meminta masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai pihak yang diduga terlibat, karena penyidikan masih berlangsung.
Perbedaan muncul mengenai jumlah uang yang diduga terlibat. JawaPos melaporkan bahwa tim KPK menemukan uara sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bapenda, sementara JPNN.com tidak menyebutkan angka tertentu. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan penyidikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Selain Kasus Bappenda, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor
23 Agustus 2026 pukul 14.00 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Usut Dua Perkara Korupsi di Pemkab Bogor, Upah Pungut dan PBJ jadi Sorotan
23 Agustus 2026 pukul 16.47 · Baca aslinya ↗