KPK Usut Dua Perkara Korupsi di Pemkab Bogor, Upah Pungut dan PBJ jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dua dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Bogor: penerimaan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Plt Direktor Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan kedua perkara tersebut telah digelar perkara dan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Dalam penyelidikan, tim KPK menemukan uara sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bapenda. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka atau mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.00
Selain Kasus Bappenda, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
Berita terkait
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK: Integritas Kampus Pondasi Tradisi Akademik Bangsa
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.59
Usai OTT Rektor Unsoed, KPK Ingatkan Kampus Harus jadi Benteng Integritas
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 13.15
KPK Tegaskan Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Terjadi Sebelum MoU RI-Arab Saudi
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18