Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dua Perkara Korupsi di Pemkab Bogor, Upah Pungut dan PBJ jadi Sorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dua dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Bogor: penerimaan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Plt Direktor Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan kedua perkara tersebut telah digelar perkara dan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Dalam penyelidikan, tim KPK menemukan uara sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bapenda. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka atau mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait