KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK menangkap empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan menetapkan total delapan orang sebagai tersangka.
Kader PDIP Mohamad Guntur Romli mengaitkan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus ini, merujuk pada pernyataan tersangka Arif Sugiyanto bahwa uang yang disita KPK dari rumahnya adalah milik Nusron. Romli mempertanyakan nilai suap yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara itu, Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum KPK secara penuh dan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
21 September 2026 pukul 15.39 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
PDIP Sebut Nusron Wahid Diduga Kuat Terlibat Suap HGB Summarecon: Apa KPK RI Masuk Angin?
21 September 2026 pukul 16.18 · Baca aslinya ↗