Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK menangkap empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan menetapkan total delapan orang sebagai tersangka.

Kader PDIP Mohamad Guntur Romli mengaitkan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus ini, merujuk pada pernyataan tersangka Arif Sugiyanto bahwa uang yang disita KPK dari rumahnya adalah milik Nusron. Romli mempertanyakan nilai suap yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara itu, Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum KPK secara penuh dan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan.

Menurut tiap media