KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tangkap buruh (OTT) pada 14 September 2026, empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berhasil ditangkap. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Nusron menyatakan ia akan mengikuti proses hukum yang ditangani KPK secara penuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 01.20
Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 12.30
Mahfud Bilang Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Suap HGB, KPK Jawab Begini
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.21
Geledah Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Dokumen Kasus Suap HGB
Berita terkait
Empat Orang Kepercayaannya Terseret Suap Summarecon, KPK Yakin Menteri Nusron Wahid Kooperatif Jika Dipanggil
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 00.01
Penyidikan Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Belum Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
JawaPos · 16 September 2026 pukul 16.45
Nusron Klaim Tak Tahu Duduk Perkara Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.39
Nusron Wahid Respons Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.42