Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Wajibkan Pengamanan Batu Bara di Kukar, Ahmad Ali Diduga Terima Aliran Duit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menerima aliran duit terkait kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam kasus tambang batu bara. Dugaan ini muncul setelah KPK memeriksa Ahmad Ali, mencurigakan adanya jasa pengamanan yang diberikan kepada tiga perusahaan tambang batu bara yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Alamjaya Barapratama, PT Sinar Kumala Naga, dan PT Bara Kumala Sakti. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan aliran duit ini berkaitan dengan sistem pengamanan dalam proses eksplorasi dan distribusi batu bara dari lokasi ke dermaga.

KPK juga menyita uang sebesar Rp 3,5 miliar dari Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, terkait dugaan korupsi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Penyitaan dilakukan karena dugaan uang tersebut berkaitan dengan gratifikasi dari aktivitas pertambangan batu bara, khususnya pengamanan jalan angkut batu bara. Perkara menyertakan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dan tiga korporasi sebagai tersangka. Pemeriksaan Ahmad Ali dilakukan untuk mengungkap keterkaitan aliran uang dengan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Menurut tiap media