Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara di Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 3,5 miliar dari Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, terkait dugaan korupsi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Penyitaan dilakukan karena dugaan uang tersebut berkaitan dengan gratifikasi dari aktivitas pertambangan batu bara, khususnya pengamanan jalan angkut batu bara. Perkara menyertakan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dan tiga korporasi sebagai tersangka. Pemeriksaan Ahmad Ali dilakukan untuk mengungkap keterkaitan aliran uang dengan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait