Lapas Cibinong Bongkar Hunian Mewah, Barang Sitaan Dikirim ke Rupbasan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Imigrasikan dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama petugas Lapas Kelas IIA Cibinong membongkar tiga rumah hunian mewah di kompleks lapas tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan ekskavator setelah memastikan bahwa 10 dari 13 bangunan tidak memiliki izin dan tidak termasuk aset negara. Langkah ini dilakukan atas desakan Komisi XIII DPR RI, yang mendesak penertiban akibat rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakahan.
Barang-barang yang ditemukan dalam rumah-rumah tersebut disita dan diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Barang-barang yang disita meliputi sofa, kulkas, lemari, kasur, televisi, alat fitness, kulkas berisi miras, foto pernikahan, dan dokumen keluarga. Petugas menyatakan bahwa barang ini akan disimpan di Rupbasan sesuai permintaan anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka agar tidak hilang sebagai barang bukti dalam investigasi lanjutan.
Dewi Asmara dari Kemenimipas menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan aset dan memastikan transparansi pengelolaan fasilitas pemasyarakatan. Sugiat Santoso menyatakan bahwa 10 dari 13 bangunan yang dibongkar memang tidak termasuk aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga dibongkar segera untuk mencegah penyalahgunaan kembali. Lima menit setelah pengangkutan barang selesai, ekskavator mulai merobohkan Rumah Dinas 3 dan 4.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Hunian Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Minta Catat Semua Bukti
30 September 2026 pukul 14.14 · Baca aslinya ↗
kumparan
Miras hingga Foto Nikah di Lapas Cibinong Diangkut ke Rupbasan
30 September 2026 pukul 17.30 · Baca aslinya ↗