Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Lapas Cibinong Bongkar Hunian Mewah, Barang Sitaan Dikirim ke Rupbasan

Kementerian Imigrasikan dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama petugas Lapas Kelas IIA Cibinong membongkar tiga rumah hunian mewah di kompleks lapas tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan ekskavator setelah memastikan bahwa 10 dari 13 bangunan tidak memiliki izin dan tidak termasuk aset negara. Langkah ini dilakukan atas desakan Komisi XIII DPR RI, yang mendesak penertiban akibat rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakahan.

Barang-barang yang ditemukan dalam rumah-rumah tersebut disita dan diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Barang-barang yang disita meliputi sofa, kulkas, lemari, kasur, televisi, alat fitness, kulkas berisi miras, foto pernikahan, dan dokumen keluarga. Petugas menyatakan bahwa barang ini akan disimpan di Rupbasan sesuai permintaan anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka agar tidak hilang sebagai barang bukti dalam investigasi lanjutan.

Dewi Asmara dari Kemenimipas menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan aset dan memastikan transparansi pengelolaan fasilitas pemasyarakatan. Sugiat Santoso menyatakan bahwa 10 dari 13 bangunan yang dibongkar memang tidak termasuk aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga dibongkar segera untuk mencegah penyalahgunaan kembali. Lima menit setelah pengangkutan barang selesai, ekskavator mulai merobohkan Rumah Dinas 3 dan 4.

Menurut tiap media