Hunian Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Minta Catat Semua Bukti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasikan dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar tiga rumah hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong berdasarkan desakan Komisi XIII DPR RI. Pembongkaran dilakukan dengan ekskavator besar setelah memastikan 10 dari 13 bangunan tidak berizin dan tidak termasuk aset negara. Petugas mengeluarkan isi rumah seperti sofa, kulkas, lemari, kasur, dan televisi untuk dijadikan bukti dalam investigasi lanjutan. Barang-barang ini akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sesuai permintaan anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka agar tidak hilang sebagai barang bukti. Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan aset dan memastikan perlakuan adil bagi warga binaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.15
10 Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.05
Pembongkaran Dimulai, Ekskavator Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.36
Komisi XIII DPR Minta 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar Hari Ini
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 12.23
Sidak Komisi XIII DPR ke Klaster Mewah Lapas Cibinong, Dilengkapi Dapur hingga Area Kebugaran
Berita terkait
Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.00
Ombudsman Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat di Komisi XIII Bahas Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.31
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Cibinong Cek 'Klaster Mewah' Besok
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.04
Heboh Rieke 'Oneng' Singgung Indra Kenz Saat Rapat Soal Lapas Cibinong
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.58