Ledakan Bom di Pandeglang Tewaskan Nelayan, Isteri Luka Berat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ledakan bom di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang Banten pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.30 WIB menewaskan nelayan MA (48) dan menyebabkan istrinya IY (43) mengalami luka berat. Kedua rumah warga di sekitar lokasi ledakan mengalami kerusakan. Tim Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan sterilisasi lokasi dan Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten mengolah TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Polda Banten mengimbau masyarakat, terutama nelayan, untuk tidak meracik atau menggunakan bahan peledak karena dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan. Polda Banten memerintahkan penyelidikan penggunaan bom ikan oleh nelayan di wilayah tersebut, yang menjadi isu berulang. Penggunaan bom ikan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda Rp 1,2 miliar sesuai UU Perikanan No. 45/2009. Satu nelayan dari Pandeglang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus serupa. Polisi menegaskan bahwa pengeboman ikan tidak hanya membahayakan keselamatan manusia, tetapi juga merusak lingkungan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Ledakan Bom Tewaskan Satu Orang di Pandeglang Banten
27 Agustus 2026 pukul 10.36 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polisi Selidiki Penggunaan Bom Ikan Terkait Ledakan Maut di Pandeglang
27 Agustus 2026 pukul 17.14 · Baca aslinya ↗