Polisi Selidiki Penggunaan Bom Ikan Terkait Ledakan Maut di Pandeglang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang nelayan berinisial MA tewas di Kampung Cisarua, Pandeglang setelah bom ikan yang dirakitnya meledak di rumahnya pada Rabu, 26 Agustus 2026. Istrinya, IY, mengalami luka berat dan dirawat di RS Panimbang. Kedua rumah sekitar korban mengalami kerusakan. Polda Banten memerintahkan penyelidikan penggunaan bom ikan oleh nelayan di wilayah tersebut, yang menjadi isu berulang. Satu nelayan dari Pandeglang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus serupa. Penggunaan bom ikan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda Rp 1,2 miliar sesuai UU Perikanan No. 45/2009. Polisi menegaskan bahwa pengeboman ikan tidak hanya membahayakan keselamatan manusia, tetapi juga merusak lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 10.36
Ledakan Bom Tewaskan Satu Orang di Pandeglang Banten
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.05
Nelayan di Pandeglang Tewas Diduga Terkena Ledakan Bom Ikan
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.05
Ledakan Diduga Bom Ikan Menewaskan Nelayan di Pandeglang, Polisi Selidiki
Berita terkait
Ledakan Tewaskan Nelayan di Pandeglang, Puslabfor Selidiki Dugaan Bom Ikan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.28
Ledakan Diduga Bom Ikan Tewaskan Nelayan di Pandeglang, 4 Rumah Rusak
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.04
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Taksi Tewaskan Pria di Depan Grahadi Surabaya
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 21.30
Kondektur Tewas Diduga Terjatuh Saat Bus Nyalip di Pandeglang
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.47