Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Lima Bayi Orang Utan Ditemukan di Hutan India, Penyelidikan Perdagangan Satwa

Lima bayi orang utan berusia 1-1,5 tahun ditemukan di hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, pada 8 September 2026. Karena orang utan bukan satwa asli India, temuan ini memicu penyelidikan perdagangan satwa. Satwa-satwa tersebut ditemukan sehat dan ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, untuk karantina. Warga setempat melaporkan temuan, lalu petugas kehutanan menyelamatkan dan menyerahkannya. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan satwa-satwa tersebut tidak diperdagangkan oleh jaringan penyelundupan. Orang utan terancam punah karena deforestasi dan hilangnya habitat di Indonesia dan Malaysia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan mengupayakan repatriasi mereka dengan koordinasi melalui Kemitraan CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar RI di New Delhi, BRIN, serta yayasan konservasi seperti Yayasan Ekosistem Leuser, Jaringan Satwa Indonesia, Center for Orangutan Protection, dan Forum Orangutan Indonesia. Asal-usul kelima orang utan diduga berasal dari Pulau Sumatra berdasarkan ciri fisik, namun identifikasi genetik akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah. Penemuan ini menyoroti isu perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia dan India.

Menurut tiap media