Lokasi Bekas Karhutla di Kalimantan Barat Disegel karena Penanaman Sawit Ilegal
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Kehutanan Raja Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kalimantan Barat, pada Selasa (8/9). Tindakan ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto setelah ditemukan aktivitas penanaman sawit ilegal tepat setelah asap kebakaran padam. Dalam operasi tersebut, satu unit alat berat disita sebagai barang bukti.
Luas lahan yang terbakar di kawasan tersebut mencapai sekitar 2.400 hektare. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses secara pidana di Polda Kalimantan Barat oleh Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang. Presiden Prabowo menduga terdapat unsur kesengajaan pembakaran lahan untuk pembukaan perkebunan sawit baru.
Pihak berwenang melarang segala bentuk aktivitas atau memasuki lokasi tersebut selama proses hukum berlangsung. Langkah ini diambil guna menegakkan aturan lingkungan serta memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran lahan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Lokasi Bekas Karhutla Disegel usai Terbukti Ditanami Sawit
8 September 2026 pukul 23.21 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kemenhut Segel Lokasi Karhutla di Kalbar yang Mulai Ditanami Sawit
9 September 2026 pukul 05.55 · Baca aslinya ↗