Lokasi Bekas Karhutla Disegel usai Terbukti Ditanami Sawit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kalimantan Barat, pada Selasa (8/9). Tindakan ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto setelah ditemukan aktivitas penanaman sawit ilegal di lokasi yang asapnya baru saja padam. Dalam operasi tersebut, satu unit alat berat disita sebagai barang bukti.
Luas lahan yang terbakar di kawasan tersebut mencapai sekitar 2.400 hektare. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses secara pidana di Polda Kalimantan Barat. Pihak berwenang melarang segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut selama proses hukum berlangsung guna menegakkan aturan lingkungan dan memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 22.30
Menhut Segel Lokasi eks Karhutla di Kalbar karena Langsung Ditanami Sawit
Detik.com · 8 September 2026 pukul 17.24
3 Helikopter Jepang untuk Bantu Padamkan Karhutla Tiba di Kalbar Besok
Detik.com · 8 September 2026 pukul 14.00
Karhutla 37 Ha Lahan di Siak Bongkar Aktivitas Sawit, 2 Orang Jadi Tersangka
VOI · 8 September 2026 pukul 13.40
Penanganan Karhutla Bukti Dukungan Polri terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita terkait
Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 20.07
Polda Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 01.00
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.18