Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS Lapor Tinggi Cakupan Penjaminan Simpanan, Siapkan Pembayaran BPR Pasarraya Kuta

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dengan cakupan penjaminan rekening di atas 90% untuk bank umum maupun BPR/BPRS. Per Juli 2026, Bank Umum menjamin 701 juta rekening (99,94%) dan BPR/BPRS 15,6 juta rekening (99,97%) secara nasional, dengan batas Rp 2 miliar per nasabah. Di Jawa Timur, cakupan mencapai 99,95% untuk Bank Umum dan 99,98% untuk BPR/BPRS. Sejak 2005 hingga September 2026, LPS melikuidasi 159 bank (1 bank umum, 140 BPR, 18 BPRS), termasuk 20 di Jawa Timur.

LPS juga menjamin pembayaran simpanan nasabah PT BPR Pasarraya Kuta setelah OJK mencabut izin pada 17 September 2026 karena kesalitan pengurus dalam mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Rekonsiliasi data ditargetkan selesai 26 Januari 2027 dengan pencairan bertahap. Nasabah dapat memeriksa status melalui kantor BPR atau situs LPS, sementara debitur wajib membayar cicilan pinjaman melalui tim likuidasi LPS.

Menurut tiap media