Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswa Unhas Diberhentikan Karena Pelecehan Seksual Verbal terhadap Calon Mahasiswa Baru

Universitas Hasanuddin (Unhas) memecat mahasiswa Fakultas Kehutanan berinisial WL yang melakukan pelecehan seksual verbal terhadap calon mahasiswa baru melalui grup WhatsApp. WL menyamar sebagai Ketua Panitia PKKMB Unhas untuk menjalin komunikasi dan menyebarkan konten dewasa yang dimodifikasi seolah-olah merupakan grup resmi kampus. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat diambil berdasarkan hasil Sidang Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) tingkat fakultas pada 23 Juni serta SK Rektor Nomor 17120/UN4.1/KEP/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. WL telah mengakui perbuatannya, menyatakan penyesalan, dan bersedia menerima sanksi. Tindakan WL dikategorikan sebagai pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Senat Akademik Unhas Nomor 00004/UN4.2/2023 dan Peraturan Rektor Unhas Nomor 17/UN4.1/2023, yang menyebut sanksi berat berupa pemecatan sebagai mahasiswa.

Menurut tiap media