Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas Pelanggaran Aturan Keuangan Premier League

Manchester City dinyatakan bersalah oleh Komisi Independen atas pelanggaran berat regulasi Financial Fair Play (FFP) Premier League selama sembilan musim. Klub terbukti menggunakan skema pendanaan terselubung dengan memalsukan nilai sponsor dari perusahaan Abu Dhabi untuk menyembunyikan suntikan modal dari Sheikh Mansour dan Abu Dhabi United Group (ADUG). Dari total pendapatan sponsor Abu Dhabi sebesar 949,94 juta poundsterling periode 2009-2018, hanya 119,25 juta poundsterling yang merupakan pembayaran asli, sementara 830,69 juta poundsterling dibayarkan oleh ADUG.

Selain manipulasi laporan keuangan, City terbukti memberikan kesaksian palsu, menghambat penyelidikan, serta memanipulasi pembayaran karyawan dan hak citra pemain. Federasi Sepak Bola Inggris (FA) menilai putusan ini berdampak signifikan bagi integritas sepak bola Inggris dan sedang mencermati perkembangan kasus tersebut. Manchester City menyatakan kekecewaan, menegaskan tidak bersalah, dan berencana mengajukan banding serta mempresentasikan bukti komprehensif untuk membantah seluruh dakwaan.

Menurut tiap media