Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Istri Andre Taulany Lapor Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR atas Penggangguan Hukum

Mantan istri Andre Taulany, Erin Wartia, melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 27 Agustus 2026. Laporan diterima MKD setelah Erin menuduh Rieke mengganggu proses hukum dengan mendampingi kliennya (disebut sebagai Hera di satu media atau Herawati di media lain) dalam perkara yang melibatkan mantan istri tersebut. Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menyatakan Rieke bertindak di luar wewenang sebagai anggota Komisi XIII DPR dan menimbulkan gangguan pada penyidikan. Rieke menegaskan pendampingan merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen yang wajib menerima aduan korban tanpa mencampuri independensi penyidik. Ia juga mengaku pernah mendampingi kasus kekerasan seksual mantan santri Sukma sejak Februari 2025, yang masih dalam penyelidikan hingga September 2026. MKD akan memanggil kedua pihak untuk keterangan lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

Menurut tiap media