Alasan Rieke Dampingi Herawati Mantan ART Erin Lapor Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mendampingi Herawati Mantan ART Erin Lapor Polisi soal dugaan penganiayaan. Pendampingan Rieke dinilai oleh Erin melampaui wewenang dan menjadi intervensi hukum, sehingga dikirim ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rieke menegaskan pendampingan merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen yang wajib menerima aduan korban tanpa mencampuri independensi penyidik. Ia juga mengaku pernah mendampingi kasus kekerasan seksual mantan santri Sukma sejak Februari 2025, yang masih dalam penyelidikan hingga September 2026. MKD DPR akan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan terkait laporan Erin atas dugaan pelanggaran etik Rieke.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.30
Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke Diah Pitaloka: Sangat Mengganggu...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.05
Lawan Gibran Lawyer Spesialis Sering Kalah: Nimbrung yang Viral Supaya Rate Card Mahal
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 10.52
DPR Siapkan 8 Hari Kerja Masa Reses Bahas RUU Perampasan Aset
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.20
Waka Komisi II DPR Usul Batas Atas Presidential Threshold 20-30 Persen
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.00
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41