Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Rieke Dampingi Herawati Mantan ART Erin Lapor Polisi

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mendampingi Herawati Mantan ART Erin Lapor Polisi soal dugaan penganiayaan. Pendampingan Rieke dinilai oleh Erin melampaui wewenang dan menjadi intervensi hukum, sehingga dikirim ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rieke menegaskan pendampingan merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen yang wajib menerima aduan korban tanpa mencampuri independensi penyidik. Ia juga mengaku pernah mendampingi kasus kekerasan seksual mantan santri Sukma sejak Februari 2025, yang masih dalam penyelidikan hingga September 2026. MKD DPR akan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan terkait laporan Erin atas dugaan pelanggaran etik Rieke.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait