Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Kepala SMP Ditampar 4 Kali, Dipukul, dan Dicopot Jabatannya

Polresta Malang Kota melalui Unit PPA menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMPN 18 Malang berinisial MAH/AH terhadap siswa RAF (15). Kasus ini mencuat setelah ibu korban, MR, melaporkan kejadian yang terjadi pada Kamis (24/9) sekitar pukul 07.00 WIB di area pintu gerbang sekolah. Korban diduga ditampar sebanyak empat kali dan dipukul satu kali menggunakan tangan menggenggar. Tindakan kekerasan tersebut diduga dipicu karena korban tidak mengenakan pakaian lurik sesuai imbauan sekolah pada hari itu. Video kekerasan tersebar, sehingga AH telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut tiap media