Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang berinisial AH dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh orang tua siswa berinisial MR. Laporan ini dipicu aksi kekerasan fisik terhadap siswa laki-laki berinisial RAF (15) yang terjadi di gerbang sekolah wilayah Lowokwaru.
Kekerasan terjadi karena korban tidak mengenakan seragam lurik yang ditentukan. Korban dilaporkan menerima empat kali tamparan dan satu kali pukulan tangan mengepal. Akibat kejadian tersebut, AH telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Pihak keluarga melaporkan kasus ini setelah bukti video kekerasan tersebut tersebar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.00
Mantan Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan, Polisi Ungkap Dugaan Siswa Ditampar 4 Kali
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.02
Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Seusai Video Diduga Tampar Siswa Viral
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.36
Kepsek SMPN di Malang Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Siswa karena Baju Lurik
Berita terkait
Soal Polemik 'Ijazah' Gibran, Jokowi Diminta Belajar pada Ali Sadikin
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.16
Akademisi Usul Pemanfaatan Aset yang Dirampas Dipakai buat Pendidikan & Kesehatan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.32
Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita di Malang karena Ngompol
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 17.16
Kisah Sulaiman, Anak Petani dari Flores yang Kini Mengabdi di Sekolah Rakyat
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 16.53