Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa

Mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang berinisial AH dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh orang tua siswa berinisial MR. Laporan ini dipicu aksi kekerasan fisik terhadap siswa laki-laki berinisial RAF (15) yang terjadi di gerbang sekolah wilayah Lowokwaru.

Kekerasan terjadi karena korban tidak mengenakan seragam lurik yang ditentukan. Korban dilaporkan menerima empat kali tamparan dan satu kali pukulan tangan mengepal. Akibat kejadian tersebut, AH telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Pihak keluarga melaporkan kasus ini setelah bukti video kekerasan tersebut tersebar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait