Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Mediasi Perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Gagal

Mediasi perceraian antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2026) dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga, sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara sesuai prosedur PERMA Nomor 1 Tahun 2016.

Meski mediasi gagal, keduanya menyepakati poin terkait nafkah. Muhammad Zidan diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah dengan total Rp120 juta kepada Raisya Bawazier, di mana nafkah iddahnya berjumlah Rp60 juta. Selain itu, Raisya Bawazier mengakui bahwa dirinya meminta Muhammad Zidan untuk langsung memberikan talak tiga. Keputusan tersebut diklaim telah disepakati bersama, namun Raisya menolak menjelaskan alasan hancurnya rumah tangga mereka kepada publik.

Menurut tiap media