Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Raisya Bawazier dan Zidan Sepakat Cerai, Nafkah Iddah-Mutah Capai Rp120 Juta

Proses mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dinyatakan gagal pada Selasa (8/9/2026). Meski tidak mencapai kesepakatan penuh, keduanya berhasil mencapai titik temu terkait nafkah. Dalam perjanjian tersebut, Muhammad Zidan diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp120 juta kepada Raisya Bawazier. Kuasa hukam Zidan, Didi Lestarion, menjelaskan bahwa pembayaran ini merupakan kewajiban suami setelah perceraian sesuai hukum Islam. "Ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut'ah dan uang iddah," ujar Didi. "Nafkah iddahnya totalnya Rp60 juta ya? Pokoknya total semuanya Rp120 juta," tambahnya. Mediasi ini merupakan bagian dari proses perceraian yang sedang berlangsung antara pasangan artis ini yang telah menjadi public figure di dunia hiburan Indonesia.

Berita terkait