Mendagri Tandatangani SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Lindungi Anak dan Perempuan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Menteri Desa Yandri Susanto pada 14 September 2026. Inisiatif ini merupakan implementasi Asta Cita ke-4 pemerintah untuk memperkuat kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan serta penyandang disabilitas. RBI bukan program baru, melainkan platform kolaborasi mengintegrasikan program yang sudah ada untuk menghasilkan dampak lebih besar.
RBI menjadi program wajib di APBD 2027, bukan pilihan. Pemerintah daerah wajib memasukkan RBI ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Jika tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, APBD akan dikembalikan.
RBI fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan, mengatasi kekerasan rumah tangga, perdagangan orang, dan masalah lainnya agar perempuan memiliki posisi negosiasi yang lebih baik. Pemerintah daerah diminta menjadikan RBI sebagai referensi dalam perencanaan dan pembiayaan melalui APBD 2027.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Lindungi Anak dan Perempuan
14 September 2026 pukul 13.48 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Mendagri Tegaskan RBI Jadi Program Wajib di APBD 2027
14 September 2026 pukul 18.33 · Baca aslinya ↗