Mendagri Tegaskan RBI Jadi Program Wajib di APBD 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9343725/original/054420500_1788874869-WhatsApp_Image_2026-09-08_at_20.18.09.jpeg)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menteri Desa menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) pada Senin (14/9/2026). Tito menegaskan RBI menjadi program wajib di APBD 2027, bukan pilihan. Pemerintah daerah wajib memasukkan RBI ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Jika tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, APBD akan dikembalikan. RBI fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan, mengatasi kekerasan rumah tangga, perdagangan orang, dan masalah lainnya agar perempuan memiliki posisi negosiasi yang lebih baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.48
Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Lindungi Anak dan Perempuan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.38
Gubernur Kalsel Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.53
Teken SKB RBI, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan & Anak di Daerah
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.23
Tito Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lewat SKB RBI
Berita terkait
Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 13.52
Gubernur Kalsel Raih The Sraya Recognition, Bukti Komitmen Pemberdayaan Perempuan
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 23.21
Menteri PPPA Dorong Perusahaan Sawit Sediakan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
VOI · 9 September 2026 pukul 17.15
Telegram dan Pinterest Disebut Masuk Kategori tak Layak untuk Anak
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.48