Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tegaskan RBI Jadi Program Wajib di APBD 2027

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menteri Desa menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) pada Senin (14/9/2026). Tito menegaskan RBI menjadi program wajib di APBD 2027, bukan pilihan. Pemerintah daerah wajib memasukkan RBI ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Jika tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, APBD akan dikembalikan. RBI fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan, mengatasi kekerasan rumah tangga, perdagangan orang, dan masalah lainnya agar perempuan memiliki posisi negosiasi yang lebih baik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait