Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Yusril Sampaikan Tidak Pernah Memerintah Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak pernah memberikan perintah membekukan rekening aktivis Pati Supriyono (seringa dipanggil Botok). Ia menegaskan PPATK tidak mengambil langkah apa pun terkait perkara tersebut. Yusril koordinasi dengan kepolosian untuk menuntaskan penanganan sesuai prosedur hukum. Kementerian menekankan kewenangan penundaan rekening maksimal 5 hari sesuai UU TPPU. Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri memulihkan status rekening Supriyono setelah penelusuran dana donasi selesai. Dirkrimum Polda menyatakan penundaan sebelumnya dilakukan untuk memastikan kelegalan dana donasi unjuk rasa Pati. CNN Indonesia melaporkan rekening yang dibekukan semula adalah tempat donasi untuk aksi masyarakat Pati di depan DPR. Kini rekening di Bank Mandiri telah dinyaktifkan kembali setelah penelusuran kriminal selesai. Yusril menekankan pemerintah tetap mengacu pada koridor hukum TPPU yang memberi kewenangan penundaan rekening paling lama 5 hari.

Menurut tiap media