Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yusril Bantah Terlibat dalam Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak pernah memberikan perintah membekukan rekening aktivis Pati Supriyono. Ia menegaskan PPATK tidak mengambil langkah apa pun terkait perkara tersebut. Yusril koordinasi dengan kepolisian untuk menuntaskan penanganan sesuai prosedur hukum. Kementerian menekankan kewenangan penundaan rekening maksimal 5 hari sesuai UU TPPU. Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri memulihkan status rekening Supriyono setelah penelusuran dana donasi selesai. Dirkrimum Polda menyatakan penundaan sebelumnya dilakukan untuk memastikan kelegalan dana donasi unjuk rasa Pati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait