Menteri Desa Terkait Penggunaan Dana Desa untuk Pembayaran Utang Kopdes
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan bahwa pembayaran utang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menggunakan Dana Desa tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur desa, termasuk program satgas jembatan dan Inpres jalan desa. Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi aset desa dan BUMDes, di mana 20% pendapatannya akan masuk ke APBD desa untuk memperkuat ekonomi lokal serta mengurangi ketergantungan pada rentenir.
Pembayaran cicilan utang hanya dilakukan setelah melalui proses verifikasi, validasi oleh Kementerian Koperasi, serta penerbitan Berita Acara Serah Terima (BAST) bagi pembangunan yang telah rampung. Terdapat perbedaan informasi mengenai skala proyek; satu sumber menyebut target pembangunan adalah 75.000 desa namun realisasi masih di bawah target, sementara sumber lain menyebutkan jika pembangunan yang selesai baru mencapai 35.000 unit, maka nilai cicilan tidak akan mencapai Rp 40 triliun.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Mendes Yandri soal Dana Desa untuk Bayar Kopdes: Tak Ganggu Pembangunan
7 September 2026 pukul 21.45 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Mendes: Cicilan Kopdes Hanya untuk Pembangunan yang Rampung
8 September 2026 pukul 13.14 · Baca aslinya ↗